Kerjasama KPK-Depkeu untuk IPK

Kerjasama KPK-Depkeu untuk IPK
GANDENG - Sekjen Depkeu, Mulia P Nasution (kiri), saat memberi keterangan soal kerjasama KPK-Depkeu, Jumat (20/11), didampingi Wakil Ketua KPK Haryono Umar. Foto: Imam Buhori/RM.
JAKARTA - Kendati beberapa waktu terakhir ada kecenderungan negatif seiring masalah yang membelit KPK, dalam daftar yang dibuat berdasarkan survei Transparency International (TI), angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia untuk tahun ini sebenarnya masih mengalami peningkatan. Lengkapnya, dengan skor 2,8, IPK Indonesia mengalami kenaikan 0,2 dibanding tahun lalu. Artinya lagi, minimal hingga pertengahan tahun ini, masih ada progres positif dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Dalam daftar itu, Indonesia tercatat menempati peringkat ke-111, atau dalam kelompok yang sama dengan negara-negara dunia ketiga seperti Algeria, Djibouti, Kiribati dan Mali. Terkait progres yang masih dipandang baik itu, KPK sendiri sebagai lembaga utama dalam hal ini, menargetkan hingga akhir 2011 Indonesia bisa mencapai skor IPK 5, yang berarti setara dengan nilai Brunei Darussalam tahun ini.

Survei TI Indonesia juga menunjukkan bahwa di antara lembaga yang termasuk besar perannya dalam peningkatan IPK itu, selain KPK, adalah Departemen Keuangan (Depkeu). Sehubungan dengan itu pulalah kiranya, belakangan KPK pun kembali menggandeng lembaga yang dipimpin Sri Mulyani tersebut untuk bekerjasama, khususnya di bidang reformasi birokrasi. Tepatnya Jumat (20/11) kemarin, kedua pihak pun bertemu untuk menyepakati kerjasama itu.

Pihak KPK sendiri, melalui salah seorang Wakil Ketua-nya, Haryono Umar, mengatakan bahwa mereka berharap lewat kerjasama dengan Depkeu itu, kesuksesan reformasi birokrasi kelak juga dapat berimbas ke departemen dan lembaga lainnya. "Kami nanti akan membentuk tim khusus di mana reformasi birokrasi bisa diimplementasikan," ucap Haryono, seusai pertemuan di gedung KPK, menjelaskan pelaksanaan kerjasama itu.

JAKARTA - Kendati beberapa waktu terakhir ada kecenderungan negatif seiring masalah yang membelit KPK, dalam daftar yang dibuat berdasarkan survei

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News