Kerumunan Kafe Holywings Naik Penyidikan, 4 Manajemen Sudah Digarap Polisi
Selasa, 07 September 2021 – 16:42 WIB
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan, bila sudah dinyatakan lengkap maka dalam waktu dekat akan mengirimkan berkas penyidikan tersebut kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga:
"Mudahan-mudahan kami cepat kami selesaikan untuk kami kirim berkasnya ke JPU," tutur Yusri Yunus.
Penyidik mendasari penanganan kasus tersebut dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (cr3/jpnn)
Polisi menaikkan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Kafe Holywings, ke tingkat penyidikan. Sebanyak empat orang dari pihak manajemen Kafe Holywings sudah diperiksa.
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis