Kesaksian Kusnadi Tepis Tuduhan KPK soal Hasto Sembunyi di PTIK saat Ada OTT Suap

Pengacara senior itu menyebut PTIK adalah lembaga pendidikan milik Polri. Oleh karena itu, Maqdir menyatakan seseorang dan kelompok yang mau masuk ke lokasi tersebut dibekali surat.
Maqdir pun mempertanyakan etika penyidik KPK ketika dahulu mau menangkap Hasto yang dituding bersembunyi di PTIK.
"Kalau mereka (KPK) memang beriktikad baik hendak melakukan penyidikan atau penyelidikan ketika itu, kan, mereka bisa sampaikan kami hendak melakukan penyelidikan, minta ketemu siapa yang jadi pimpinan di PTIK itu," kata dia.
Maqdir mengatakan penyidik KPK tidak bisa masuk ke PTIK seperti hendak datang ke warung tegal untuk menyantap makanan.
"Ini soal etik. Kami dalam melaksanakan kegiatan sebagai penegak hukum. Saya kira yang masyarakat perlu tahu, cara-cara cara mereka memburukkan nama orang, seolah ada sepatu terjadi sekian tahun lalu, karena ketidakmampuan mereka menangkap Harun, jangan disalahkan orang lain,” kata Maqdir.(ast/jpnn.com)
Kesaksian Kusnadi dalam sidang praperadilan membantah semua opini KPK yang menuding Hasto bersembunyi di Kompleks PTIK, pada 8 Januari 2020.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance