Kesaksian Pengacara PDIP soal Bujuk dan Lobi demi Harun Masiku
"Pak Sekjen marah besar karena saya diminta hanya melaksanakan perintah hukum, jangan ikut campur mekanisme internal partai. Saya bilang ke Wahyu opsi PAW bisa dilaksanakan kalau Riezky Aprilia mengundurkan diri atau dipecat. Riezky tidak mungkin mengundurkan diri dan tidak mungkin dipecat karena pemecatan bukan langkah hukum dan ditolak keras oleh Pak Sekjen," ujar Donny.
Namun, kata Donny, pada pertemuan itu justru Wahyu mengaku terbebani dengan pemberian uang dari Saeful. "Kalimatnya pakai bahasa Jawa, 'la piye maneh, Don, aku wes terlanjur (bagaimana lagi, Don, aku terlanjur, red) terima duit dari Saeful’,” kata Donny menirukan ucapan Wahyu.
Meski demikian Donny tetap membujuk Wahyu melobi Ketua KPU Arief Budiman. "Coba tolong lobi ke Ketua KPU sekali lagi rapat pleno sekali lagi dan izinkan saya untuk menjelaskan langkah detail seperti apa tapi perlu PAW, saya minta tolong kalau tetap gak bisa ya bagaimana lagi akan saya gugat ke PTUN," kata Donny.
Sebelumnya JPU KPK mendakwa Saeful bersama-sama Harun Masiku menyuap Wahyu dengan uang sebesar Rp 600 juta. Motif suap itu adalah meloloskan Harun menjadi anggota DPR dari Dapil I Sumsel.(tan/antara/jpnn)
Pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah menuturkan, daripada berantem dengan KPU untuk meloloskan Harun Masiku lebih baik membujuk Riezky Aprilia selaku Caleg Terpilih dari Dapil I Sumsel.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?