Kesal Banyak BUMD Loyo Menyerap Anggaran, DPRD: Pada Saat Minta, Ngotot

jpnn.com, JAKARTA - Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti banyaknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang loyo dalam menyerap anggaran penyertaan modal daerah (PMD).
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD 2021, bahkan masih ada BUMD yang sama sekali tidak melakukan penyerapan PMD.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menyayangkan hal tersebut.
Menurut dia, padahal banyak program kerja atau penugasan yang diberikan kepada BUMD, khususnya untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta.
“Jangan pada saat proses permintaan PMD ngotot, tetapi saat diberikan tidak direalisasikan. Berikutnya kami akan kawal, kalau sudah diberikan harus segera direalisasikan,” ujarnya, Kamis (14/4).
Berdasarkan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD 2021, BUMD yang berhasil mengoptimalkan penyerapan PMD ialah PT MRT Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Sementara itu, tujuh lainnya hanya mencatatkan penyerapan di bawah 70 persen.
Masing-masing, yakni Perumda Air Minum (PAM) Jaya menyerap 10,36 persen, Perumda Pembangunan Sarana Jaya 27 persen, Perumda Pasar Jaya menyerap 35 persen, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) 61 persen.
Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti banyaknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang loyo dalam menyerap anggaran penyertaan modal daerah (PMD)
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- GCG dan Digitalisasi Jadi Kunci BUMD Makin Berkembang
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta