Kesal Banyak BUMD Loyo Menyerap Anggaran, DPRD: Pada Saat Minta, Ngotot
jpnn.com, JAKARTA - Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti banyaknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang loyo dalam menyerap anggaran penyertaan modal daerah (PMD).
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD 2021, bahkan masih ada BUMD yang sama sekali tidak melakukan penyerapan PMD.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menyayangkan hal tersebut.
Menurut dia, padahal banyak program kerja atau penugasan yang diberikan kepada BUMD, khususnya untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta.
“Jangan pada saat proses permintaan PMD ngotot, tetapi saat diberikan tidak direalisasikan. Berikutnya kami akan kawal, kalau sudah diberikan harus segera direalisasikan,” ujarnya, Kamis (14/4).
Berdasarkan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD 2021, BUMD yang berhasil mengoptimalkan penyerapan PMD ialah PT MRT Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Sementara itu, tujuh lainnya hanya mencatatkan penyerapan di bawah 70 persen.
Masing-masing, yakni Perumda Air Minum (PAM) Jaya menyerap 10,36 persen, Perumda Pembangunan Sarana Jaya 27 persen, Perumda Pasar Jaya menyerap 35 persen, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) 61 persen.
Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti banyaknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang loyo dalam menyerap anggaran penyertaan modal daerah (PMD)
- Luapan Kali Ciliwung, Jakarta Banjir Hari Ini, Catat Lokasinya
- Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Kelima Terburuk di Dunia
- Heru Budi Larang ASN Tambah Libur, Minta Tidak Curang
- Kapal Perang TNI AL Pengangkut Peserta Mudik Gratis Kembali di Jakarta
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Jaksel dan Jaktim
- Polri: 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta pada H+2 Lebaran 2024