Kesal Barang yang Dibelinya Tak Sesuai Keinginan, G Todongkan Pistol kepada Kurir, Sontoloyo
Senin, 03 Mei 2021 – 23:20 WIB

Kapolres Bogor AKBP Harun saat ekspos penangkapan warga Bogor yang todongkan senjata ke kurir di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/5/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Berdasarkan pengakuan tersangka, senjata itu dibeli untuk alat pelindung diri saat berprofesi sebagai ojek online.
Atas perilakunya, tersangka terancam dijerat pasal 368 KUHP, 335 KUHP, dan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan seumur hidup. (antara/jpnn)
Tersangka G yang todongkan pistol kepada kurir barang dari online shop di Bogor ditangkap di rumahnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bogor Food Festival Hadirkan Jajanan Nusantara di Lippo Plaza Ekalokasari
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu