Kesal Dicabuli dan Ogah Dijadikan Istri Kedua, Gadis 15 Tahun Ini Ambil Pisau, Jleb...Innalillahi

Kesal Dicabuli dan Ogah Dijadikan Istri Kedua, Gadis 15 Tahun Ini Ambil Pisau, Jleb...Innalillahi
Pencabulan. Ilustrasi. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Pembunuhan dengan tersangka anak di bawah umur di Nusa Tenggara Timur secara humanis dan proporsional.

Kasus yang terjadi di Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, ini melibatkan pelaku seorang gadis berusia 15 tahun yang membunuh sepupunya karena pencabulan yang dilakukan sepupunya tersebut terhadapnya.

"Dari awal kami perintahkan Kapolres untuk tangani kasus ini secara humanis dan proporsional," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Juwono dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (17/3) malam.

Polri tidak menahan tersangka karena tersangka merupakan anak di bawah umur.

Menurut Argo, polisi justru melibatkan Balai Pemasyarakatan dalam menangani kasus ini.

Tersangka ditempatkan di Dinas Rehabilitasi sosial dengan pendampingan polwan serta psikolog guna memulihkan psikologinya.

“Tidak ada penahanan di Polres dan langsung kami libatkan Bapas serta yang bersangkutan kami tempatkan di Dinas Rehabilitasi Sosial Pemda dengan pendampingan oleh Polwan dan psikolog," tutur Argo.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan sesosok mayat pria di tengah hutan. Polisi mendapati luka akibat benda tajam pada leher korban.

Seorang gadis berusia 15 tahun membunuh sepupunya karena melakukan pencabulan dan ogah dijadikan istri kedua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News