Kesal ke KPK, Fuad Amin Kutip Al Quran dan Injil

jpnn.com - JAKARTA – Terdakwa kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan dan tindak pidana pencucian uang, Fuad Amin Imron mengutip ayat suci Al Quran dalam pledoi yang dibacakannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/10). Dia melakukan itu untuk mengungkapkan rasa kesalnya karena merasa telah dizalimi KPK.
Ayat suci yang dikutipnya adalah potongan dari surat Al Maidah ayat 8 yang berisi himbauan untuk selalu bersikap adil kepada siapapun.
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum mendorongmu berlaku zalim, berlaku adil lah, karena itu lebih dekat kepada takwa,” ujar Fuad yang mengenakan kemeja batik dan peci hitam.
Tidak berhenti di situ, Fuad kemudian kembali mengutip Kitab Suci. Tapi kali ini yang dikutipnya adalah sepenggal ayat dari Injil, tepatnya Roma 1:18.
“Sebab murka Allah nyata dari sorga atas segala kefasikan dan kelaliman manusia yang menindas kebenaran dan kelaliman,” ucap pria yang akrab disapa Pak Kiai itu.
Bekas Bupati Bangkalan ini mengaku salut dengan surat tuntutan yang telah disusun Jaksa Penuntut Umum KPK. Menurutnya, surat tuntutan jaksa telah menunjukan kerja keras dan kekompakan JPU KPK.
Namun sayangnya, sindir Fuad, surat tuntutan tersebut digunakan untuk menzalimi orang lain.
“Saya dengarkan tuntutan JPU. Sungguh disusun lengkap hasil kerja keras tim yang kompak saya hargai. Tapi kebatilan yang diperbagus bisa mengalahkan kebenaran yang tidak rapih,” pungkasnya.
JAKARTA – Terdakwa kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan dan tindak pidana pencucian uang, Fuad Amin Imron mengutip ayat suci Al
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?