Kesal ke KPK, Fuad Amin Kutip Al Quran dan Injil
Jumat, 09 Oktober 2015 – 05:57 WIB
Untuk diketahui, Fuad dinilai terbukti menerima uang suap Rp15,45 miliar dari PT Media Karya Sentosa terkait jual beli gas alam di Bangkalan. Dia juga dianggap terbukti melakukan pencucian uang ratusan miliar.
Baca Juga:
Karena perbuatannya itu, Fuad pun dituntut pidana 15 tahun dan denda Rp 3 miliar oleh jasa penuntut umum (JPU) pada KPK.(dil/jpnn)
JAKARTA – Terdakwa kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan dan tindak pidana pencucian uang, Fuad Amin Imron mengutip ayat suci Al
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kami Turut Berdukacita
- Banjir Melanda Tanah Datar Sumbar, 7 Warga Meninggal Dunia
- Innalillahi, 15 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang di Agam
- Cuaca Hari Ini di Sebagian Wilayah Indonesia, Tetap Waspada
- Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..