Kesal ke KPK, Fuad Amin Kutip Al Quran dan Injil

Kesal ke KPK, Fuad Amin Kutip Al Quran dan Injil
Fuad Amin. FOTO: DOK.JPNN.com

Untuk diketahui, Fuad dinilai terbukti menerima uang suap Rp15,45 miliar dari PT Media Karya Sentosa terkait jual beli gas alam di Bangkalan. Dia juga dianggap terbukti melakukan pencucian uang ratusan miliar.

Karena perbuatannya itu, Fuad pun dituntut  pidana 15 tahun dan denda Rp 3 miliar oleh jasa penuntut umum (JPU) pada KPK.(dil/jpnn)


JAKARTA – Terdakwa kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan dan tindak pidana pencucian uang, Fuad Amin Imron  mengutip ayat suci Al


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News