Kesal Rekening Diblokir KPK, Lasmi Mengaku Tak Berhubungan dengan Korupsi Sang Bapak
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani terseret dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Lasmi membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memblokir rekeningnya.
Ihwal pemblokiran rekening diungkapkan Lasmi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Menurut Wakil Bendahara Partai Demokrat itu menerangkan pemblokiran rekeningnya sudah setahun yang lalu. Dalam pemeriksaan, kata Lasmi, dirinya dicecar oleh penyidik salah satunya soal penggunaan rekening yang telah diblokir itu.
"Dilihat rekening saya dan sebenarnya rekening saya kan sudah lama diblokir, juga sudah bisa dicek. Tetapi mereka konfirmasi saja, ini untuk apa?" kata Lasmi seusai diperiksa penyidik KPK.
Lasmi mengeklaim wajar atas penggunaan rekening tersebut.
Dia juga menampik rekening itu menjadi penampung hasil dugaan rasuah ataupun pencucian uang.
"Tidak ada sangkut pautnya dengan urusan ini," ujar dia.
Lasmi Indaryani menampik rekening itu menjadi penampung hasil dugaan rasuah ataupun pencucian uang ayahnya, mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut