Kesal Rekening Diblokir KPK, Lasmi Mengaku Tak Berhubungan dengan Korupsi Sang Bapak
Rabu, 31 Agustus 2022 – 02:00 WIB

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memblokir rekeningnya. Ilustrasi Foto: YouTube
Dalam kasus pencucian uang, KPK telah menyita aset senilai Rp 10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi.
Budhi Sarwono sebelumnya divonis delapan tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek yang melibatkan tiga perusahaan miliknya kurun waktu 2017-2018.
Hakim juga menjatuhkan vonis kepada Budhi berupa denda sebesar Rp 700 juta subsidair enam bulan kurungan. (tan/jpnn)
Lasmi Indaryani menampik rekening itu menjadi penampung hasil dugaan rasuah ataupun pencucian uang ayahnya, mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia