Kesal Rekening Diblokir KPK, Lasmi Mengaku Tak Berhubungan dengan Korupsi Sang Bapak
Rabu, 31 Agustus 2022 – 02:00 WIB
Dalam kasus pencucian uang, KPK telah menyita aset senilai Rp 10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi.
Budhi Sarwono sebelumnya divonis delapan tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek yang melibatkan tiga perusahaan miliknya kurun waktu 2017-2018.
Hakim juga menjatuhkan vonis kepada Budhi berupa denda sebesar Rp 700 juta subsidair enam bulan kurungan. (tan/jpnn)
Lasmi Indaryani menampik rekening itu menjadi penampung hasil dugaan rasuah ataupun pencucian uang ayahnya, mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar