Kesalahan Bripka Jan Sangat Fatal, Kapolda Sampai Marah Besar, Tak Ada Ampun

Kesalahan Bripka Jan Sangat Fatal, Kapolda Sampai Marah Besar, Tak Ada Ampun
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, TEBINGTINGGI - Bripka Jan Viktor Tambunan sudah membuat Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak marah besar.

Polisi bintara yang berdinas di Polres Pakpak Bharat itu sudah kedapatan menggelar pesta sabu-sabu bersama tiga rekannya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan perbuatan Bripka Jan sudah melanggar peringatan dari Irjen Panca agar tidak mendekati narkoba, apalagi sampai memakainya.

Sehingga, ketika ada anggota yang kedapatan pesta narkoba, Irjen Panca jelas marah.

“Sudah jelas, Kapolda Sumut sudah perintahkan bolak-balik, kalau dia terbukti sebagai pengguna atau pengedar narkoba sanksinya pecat," ujar Hadi ketika dikonfirmasi, Selasa (31/5).

Menurut Hadi, dalam penindakan kasus narkoba, Polda Sumut tidak akan pandang bulu.

Perwira menengah Polri ini memastikans etiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran berat, bakal dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Bagi personel yang terlibat narkoba pasti akan ditindak tegas, bahkan sanksi PTDH sudah menanti," katanya.

Polda Sumut bakal memberikan sanksi tegas kepada Bripka Jan Viktor Tambunan yang kedapatan pesta sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News