3 Pemuda Gagal Pesta Sabu-Sabu dan Ganja

3 Pemuda Gagal Pesta Sabu-Sabu dan Ganja
Jajaran Polres Sukabumi memperlihatkan barang bukti puluhan ribu obat keras ilegal beserta ganja kering dan sabu-sabu yang disita dari enam tersangka menjelang perayaan Tahun Baru 2022. ANTARA/HO-Supriadi Edo

jpnn.com, SUKABUMI - Pemuda berinisial RA, TS, dan DK diringkus polisi atas kasus kepemilikan narkoba.

Ketiganya hendak pesta narkoba jenis sabu-sabu dan ganja pada malam Tahun Baru.

"Mereka kami tangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja dan sabu-sabu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah pada konferensi pers di Aula Hotel Augusta Palabuhanratu, Sabtu (1/1).

Dedy mengatakan penangkapan ketiga tersangka berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi dan pesta narkoba di salah satu tempat di Kabupaten Sukabumi.

Personel satnarkoba langsung disiapkan dan dikerahkan menuju lokasi yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan barang haram itu, setelah melakukan pengintaian dan melihat target buruan. Petugas kemudian menangkap para tersangka.

Dari tangan RA dan TS, polisi menemukan ganja kering 55 gram, sedangkan saat melakukan penggeledahan terhadap DK, polisi menemukan sabu-sabu 0,41 gram.

Dia menduga ketiga tersangka tidak hanya pengguna narkoba, tetapi juga pengedar.

Hingga saat ini penanganan kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap pemasok barang haram itu kepada para tersangka.

Dari tangan RA dan TS, polisi menemukan ganja kering 55 gram, sedangkan dari DK, petugas mendapati sabu-sabu 0,41 gram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News