3 Pemuda Gagal Pesta Sabu-Sabu dan Ganja
jpnn.com, SUKABUMI - Pemuda berinisial RA, TS, dan DK diringkus polisi atas kasus kepemilikan narkoba.
Ketiganya hendak pesta narkoba jenis sabu-sabu dan ganja pada malam Tahun Baru.
"Mereka kami tangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja dan sabu-sabu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah pada konferensi pers di Aula Hotel Augusta Palabuhanratu, Sabtu (1/1).
Dedy mengatakan penangkapan ketiga tersangka berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi dan pesta narkoba di salah satu tempat di Kabupaten Sukabumi.
Personel satnarkoba langsung disiapkan dan dikerahkan menuju lokasi yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan barang haram itu, setelah melakukan pengintaian dan melihat target buruan. Petugas kemudian menangkap para tersangka.
Dari tangan RA dan TS, polisi menemukan ganja kering 55 gram, sedangkan saat melakukan penggeledahan terhadap DK, polisi menemukan sabu-sabu 0,41 gram.
Dia menduga ketiga tersangka tidak hanya pengguna narkoba, tetapi juga pengedar.
Hingga saat ini penanganan kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap pemasok barang haram itu kepada para tersangka.
Dari tangan RA dan TS, polisi menemukan ganja kering 55 gram, sedangkan dari DK, petugas mendapati sabu-sabu 0,41 gram.
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati