Kesalahan Undang-Undang Makin Banyak
Kamis, 03 Januari 2013 – 06:16 WIB
JAKARTA--Disadari atau tidak, kelemahan dalam Undang-Undang Indonesia makin banyak yang ketahuan celahnya. Itu dibuktikan dengan hasil kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) selama 12 bulan terakhir. Lembaga pimpinan Mahfud M.D itu menangani 169 perkara Pengujian UU (PUU), sebanyak 30 diantaranya dikabulkan.
Mahfud menjelaskan kalau 30 perkara kabul itu berasal dari 97 berkas yang sudah diputus. Jadi, MK masih punya PR untuk memutus 72 perkara lainnya di tahun baru ini. "Sebanyak 18 perkara di minggu terakhir 2012 akan kami ucapkan putusannya besok pagi (hari ini)," ujarnya di Gedung MK.
Lebih lanjut dia menjelaskan kalau indikator makin banyaknya kelemahan pada UU terlihat jelas ketika dibandingkan dengan pengujian 2011. Melihat statistik, PUU yang dikabulkan 2012 meningkat hingga 8,7 persen dari sebelumnya sebanyak 22,3 persen.
Mahfud melihat banyaknya celah di UU dikarenakan berbagai hal. Mulai dari kurangnya profesionalisme pembuat UU, dan dugaan adanya kepentingan politik. Apalagi, bukti persidangan dan dari kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan banyaknya tersangka korupsi dari lembaga wakil rakyat.
JAKARTA--Disadari atau tidak, kelemahan dalam Undang-Undang Indonesia makin banyak yang ketahuan celahnya. Itu dibuktikan dengan hasil kinerja Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar