Kesempatan Terakhir, Kuasa Hukum KPK Siapkan Tiga Ahli

Kesempatan Terakhir, Kuasa Hukum KPK Siapkan Tiga Ahli
Chatarina M. Girsang. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Persidangan praperadilan Komisaris Jenderal Pol ‎Budi Gunawan akan dilanjutkan besok, Jumat (13/2). Sidang tersebut masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh kubu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum KPK, Chatarina M. Girsang mengatakan pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan besok. Chatarina menyatakan ada sekitar tiga orang ahli yang akan dihadirkan. 

"Ahlinya pidana, tata negara, administrasi negara. Ada sekitar tiga ahli," kata Chatarina usai persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2).

Chatarina mengaku tidak perlu mengajukan saksi fakta lagi dalam persidangan. "Kalau keterangan sama dengan saksi tadi (penyelidik KPK), menurut saya ‎tidak perlu," ucapnya. 

Dalam persidangan, KPK akan menelusuri terkait mekanisme penetapan tersangka‎. Selain itu soal surat perintah penyidikan. "Terkait mekanisme penetapan, sprindik, kayak gitu," tandasnya.

Diketahui juga, pihak KPK mendapatkan dua kali kesempatan menghadirkan saksi atau ahli. Besok, kesempatan terakhir. (gil/jpnn)


JAKARTA - Persidangan praperadilan Komisaris Jenderal Pol ‎Budi Gunawan akan dilanjutkan besok, Jumat (13/2). Sidang tersebut masih beragendakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News