Keseringan Nonton Film Begituan, Siswa SMA Cabuli Anak Ibu Kos

jpnn.com - SIDIMPUAN – RH, 17, siswa di salah satu SMA di Kota Padangsidimpuan mencabuli anak ibu kosnya yang masih berusia 4 tahun di Padangsidimpuan Utara. RH berulah bejat lantaran keseringan nonton film adegan“begituan”
Perbuatan kotornya itu terungkap, Selasa (3/1), setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Orangtua korban pun melaporkan perbuatan cabul itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Psp.
RH kepada polisi mengaku telah beberapa kali melakukan perbuatan tidak beradab itu terhadap korban. Parahnya, pelaku melakukan perbuatan itu dengan memperdayai korban yang masih di bawah lima tahun itu, dengan berdalih bermain.
Kasat Reskrim Polres Psp, AKP DB Diriono SH didampingi Kanit PPA, Iptu Maria Marpaung, Rabu (2/3), menerangkan, pelaku melakukan perbuatan itu dalam keadaan rumah kosong.
“Kronologisnya dengan mencium korban,” terangnya menyebut perbuatan itu dilakukan di beberapa tempat dalam rumah kos yang dihuni 4 anak kos termasuk pelaku itu.
“Di rumah kos tepat di depan televisi dan di ruang kamar. Perbuatan pelaku terungkap setelah korban bercerita kepada orangtuanya,” jelas Kanit PPA sembari menutupi identitas pelaku guna menjaga keberlangsungan upaya diversi.
Iptu Maria juga menerangkan, kendati pelaku yang masih berstatus pelajar, pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Psp sedang mengupayakan kasus itu untuk melalui diversi.“Kita saat ini sudah melakukan penahanan terhadap pelaku,” ucapnya.
Sementara dari balik jeruji sel Mapolres Psp, RH yang berbadan tambun terlihat enggan mengeluarkan keterangan seputar perbuatannya itu. (mag-01)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya