Kesimpulan TGIPF, Gas Air Mata Penyebab Tragedi Kanjuruhan

Kesimpulan TGIPF, Gas Air Mata Penyebab Tragedi Kanjuruhan
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

jpnn.com - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengumumkan bahwa Kapolri diperintahkan Presiden untuk memproses pihak-pihak yang terkait dengan insiden di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu.

TGIPF menyimpulkan Tragedi Kanjuruhan terjadi karena tembakan gas air mata yang dilepaskan pihak keamanan. 

Sebelumnya, Ketua TGIPF Mahfud MD sudah melaporkan hasil temuan dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/222) siang.

Pria yang juga menjabat sebagai Menko Pulhukam tersebut menjelaskan bahwa proses jatuhnya korban di Stadion Kanjuruhan lebih mengerikan dibanding laporan yag beredar di televisi dan media sosial.

"Kami rekonstruksi 32 CCTV yang dimiliki aparat. Itu lebih mengerikan," katanya.

Menurut TGIPF, korban yang meninggal, cacat, dan kritis pada Tragedi Kanjuruhan terjadi akibat desak-desakan setelah gas air mata dilepaskan pihak keamanan.

Untuk tingkat keberbahayaan gas air mata itu, saat ini sedang diperiksa oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Apa pun hasil dari BRIN, tak bisa mencoreng kesimpulan bahwa kematian itu karena gas air mata," tegasnya.

TGIPF menyimpulkan gas air mata menjadi penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan dengan 132 korban meninggal dunia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News