Ketagihan Cabuli Pacar, Dilaporkan Polisi

jpnn.com - KEDIRI - Ini akibatnya jika pacaran kebablasan. OK, 17 warga Desa/Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri harus mendekam di tahanan Mapolres Kediri. Dia dilaporkan orang tua Rini (bukan nama sebenarnya) lantaran berkali-kali mencabuli anaknya yang masih 15 tahun.
Atas perbuatannya, OK diancam hukuman 15 tahun penjara lantaran mencabuli perempuan di bawah umur.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, peristwa itu bermula pada 30 April 2013 lalu. Saat itu keduanya baru beberapa bulan berpacaran.
Nah, kala itu OK menjemput Rini dan mengajaknya jalan-jalan ke Waduk Siman. Usai pacaran, ternyata OK mengajak Rini ke rumah temannya.
"Rumah itu sedang sepi," kata Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurtjahjo Selasa (14/1). Ternyata OK memaksa Rini masuk ke kamar.
Sebenarnya Rini memberontak, tapi kalah tenaga. Mau tak mau dia menuruti pacarnya. Ternyata di kamar itu OK memaksa Rini berhubungan intim.
Sejak itu OK ketagihan berhubungan dengan pacarnya. Di bulan Juni dia mengulangi perbuatannya.
Kemudian September tahun lalu kembali berbuat sama. Terakhir, hubungan layaknya suami istri itu dilakukan pada Jumat (10/1) lalu. Bahkan kala itu Rini diajak pergi pacarnya tiga hari tanpa pamit orang tua.
KEDIRI - Ini akibatnya jika pacaran kebablasan. OK, 17 warga Desa/Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri harus mendekam di tahanan Mapolres Kediri.
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas