Ketahuan Berbuat Terlarang, Pelajar, Mahasiswa, dan ASN Pasrah Ditangkap Polisi

jpnn.com, MATARAM - Sebanyak sembilan orang terdiri atas pelajar, mahasiswa, dan aparatur sipil negara (ASN), ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Mereka kami tangkap tadi malam dari tiga lokasi berbeda," kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis.
Lokasi pertama, berada di salah satu kamar hotel di wilayah Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
"Dari lokasi pertama, tiga pelaku kami tangkap," ujarnya.
Tiga pelaku tersebut, jelas dia, seorang mahasiswa berinisial FS, 25, bersama rekannya berinisial RSA, 20, dan seorang pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), berinisial MY (14).
"Mereka kami tangkap saat akan melakukan transaksi sabu-sabu," ucap dia.
Ketiga pelaku ditangkap dengan barang bukti delapan poket sabu-sabu dalam kotak "handphone".
Berat narkoba dalam bentuk serbuk kristal putih itu sedikitnya 3,8 gram.
Sebanyak sembilan orang terdiri atas pelajar, mahasiswa, dan aparatur sipil negara (ASN), ditangkap polisi karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto