Ketahuan Berbuat Terlarang, Pelajar, Mahasiswa, dan ASN Pasrah Ditangkap Polisi
Kamis, 15 September 2022 – 17:38 WIB
"Dia (R) ini pemain lama. DPO kami. Sekarang baru bisa tertangkap," ujarnya.
Lebih lanjut, Yogi mengatakan pihaknya kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sembilan pelaku.
"Kami masih dalami keterangan para pelaku untuk menentukan peran masing-masing," ucap dia.
Baca Juga: Pengakuan Mutilan Bantaeng, Potong-Potong Tubuh Kekasih Pakai Batu, Begini Kronologinya
Pemeriksaan ini mengarah pada sangkaan pidana pada Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)
Sebanyak sembilan orang terdiri atas pelajar, mahasiswa, dan aparatur sipil negara (ASN), ditangkap polisi karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD