Ketahuan Curanmor, Maling Ini Nyaris Mati Diamuk Massa
Kamis, 03 November 2016 – 05:50 WIB
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Aries Tri Hartanto mengatakan, tersangka diamankan untuk menjauhkan dari amukan massa. Namun, proses hukum tetap berjalan.
“Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor APP KTM Nopol G-2376-VK. Tersangka kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan penjara tujuh tahun,” katanya.(yon/zul/jpg/ara/jpnn)
PEKALONGAN - Sukim Prayitno (27), warga Desa Babalan Kidul RT 1 RW 1 Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan nyaris menjemput ajal. Pasalnya, dia ketahuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk