Ketahuan Mencuri, Pelajar Bunuh Lansia

jpnn.com, MEDAN - Polres Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, menangkap dua pelajar berinisial AN (15) dan KN (15).
Keduanya ditangkap karena diduga membunuh seorang perempuan lanjut usia bernama Roslina (60).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Nagasaribu I, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, Jumat (28/1) lalu.
“Kami tangkap dua tersangka yang masih pelajar masing-masing berinisial AN (15) dan KN (15),” kata Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin, Rabu (14/4).
Dia menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (28/1).
Menurutnya, saat itu kedua tersangka mencuri di dalam rumah korban.
"Pada saat itu korban tidak berada di rumah," katanya.
Dia menambahkan tiba-tiba korban pulang ke rumahnya.
Pelajar membunuh seorang lansia bernama Roslina di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut. Begini kronologinya.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu