Ketahuan Mencuri, Pelajar Bunuh Lansia

Ketahuan Mencuri, Pelajar Bunuh Lansia
Ilustrasi pembunuhan. Grafis: Dok JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polres Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, menangkap dua pelajar berinisial AN (15) dan KN (15).

Keduanya ditangkap karena diduga membunuh seorang perempuan lanjut usia bernama Roslina (60).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Nagasaribu I, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, Jumat (28/1) lalu. 

“Kami tangkap dua tersangka yang masih pelajar masing-masing berinisial AN (15) dan KN (15),” kata Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin, Rabu (14/4). 

Dia menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (28/1).

Menurutnya, saat itu kedua tersangka mencuri di dalam rumah korban.  

"Pada saat itu korban tidak berada di rumah," katanya.

Dia menambahkan tiba-tiba korban pulang ke rumahnya.

Pelajar membunuh seorang lansia bernama Roslina di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut. Begini kronologinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News