Ketahuilah, Banyak Guru Honorer Rela Digaji Murah Karena Berharap Diangkat PNS dan PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur mengatakan, penempatan guru aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) seharusnya mempertimbangkan keberadaan honorer.
Ini untuk mencegah terjadinya pemecatan terhadap guru honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun di sekolah bersangkutan.
Seperti yang dialami Hervina, guru honorer yang sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dia dipecat karena mengunggah foto gaji Rp700 ribu di medsos. Kemudian pemberhentiannya konon karena sudah ada guru PNS.
"Penempatan tambahan guru PNS di SDN 169 Desa Sadar tanpa mempertimbangkan adanya guru honorer yang sudah mengabdi selama 16 tahun merupakan bentuk ketidakcermatan dalam memetakan kebutuhan guru," kata Mansur, Minggu (14/2).
Dia menegaskan, kepala daerah harus mengevaluasi kebijakan Dinas Pendidikan yang kurang cermat dalam penempatan dan pemerataan guru di wilayahnya.
Mansur mengungkapkan, banyak guru honorer di berbagai sekolah negeri tetap bertahan dengan gaji kecil karena berharap diangkat ASN.
Mereka berharap diangkat menjadi PPPK dan kalau beruntung menjadi PNS.
Wasekjen FSGI mengungkapkan guru honorer bertahan digaji murah belasan tahun karena berharap diangkat PNS dan PPPK
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan