Ketahuilah, Banyak Guru Honorer Rela Digaji Murah Karena Berharap Diangkat PNS dan PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur mengatakan, penempatan guru aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) seharusnya mempertimbangkan keberadaan honorer.
Ini untuk mencegah terjadinya pemecatan terhadap guru honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun di sekolah bersangkutan.
Seperti yang dialami Hervina, guru honorer yang sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dia dipecat karena mengunggah foto gaji Rp700 ribu di medsos. Kemudian pemberhentiannya konon karena sudah ada guru PNS.
"Penempatan tambahan guru PNS di SDN 169 Desa Sadar tanpa mempertimbangkan adanya guru honorer yang sudah mengabdi selama 16 tahun merupakan bentuk ketidakcermatan dalam memetakan kebutuhan guru," kata Mansur, Minggu (14/2).
Dia menegaskan, kepala daerah harus mengevaluasi kebijakan Dinas Pendidikan yang kurang cermat dalam penempatan dan pemerataan guru di wilayahnya.
Mansur mengungkapkan, banyak guru honorer di berbagai sekolah negeri tetap bertahan dengan gaji kecil karena berharap diangkat ASN.
Mereka berharap diangkat menjadi PPPK dan kalau beruntung menjadi PNS.
Wasekjen FSGI mengungkapkan guru honorer bertahan digaji murah belasan tahun karena berharap diangkat PNS dan PPPK
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- HaiGuru Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, Kuasai Teknologi AI
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat