Ketangkap Bawa Sabu, Pasutri Ini Terpaksa Titip Anak ke Rumah Orang Tua

Ketangkap Bawa Sabu, Pasutri Ini Terpaksa Titip Anak ke Rumah Orang Tua
Ketangkap Bawa Sabu, Pasutri Ini Terpaksa Titip Anak ke Rumah Orang Tua

jpnn.com - JAMBI - Pasangan suami istri Habibi (34) dan Putri (23), diamankan pihak Polsek Telanaipura karena ketahuan membawa dan memakai narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap pada Jumat (24/7) sekitar pukul 16.30 WIB, di Vila Kenali, Mayang Kota Baru. 

Kapolsek Telanaipura, melalui Kanit Reskrim, Ipda Ibrahim, mengatakan, pihaknya memang mendapat informasi dari awal bahwa pelaku adalah pemakai dan menjadikanya Target Operandi (TO). 

"Mereka memang TO kita, jadi sore kemarin kita memang mengikuti mereka," jelas Ibrahim.

Keduanya ditangkap sesaat baru keluar dari Pulau Pandan. Saat pihak kepolisian menghentikan mobil mereka, anggota mendapatkan barang bukti berupa botol sebuah botol kaca kecil dan alat hisap korek. Selain itu, dari dalam tubuh Putri, ditemukan sebuah kotak kecil yang didalamnya terdapat dua paket kecil sabu-sabu.

"Waktu kita periksa mobil dan dapatkan barang bukti botol dan alap hisap korek itu. Pelaku langsung menyerah dan mengambil kotak kecil yang di simpanya di dalam pakaian dalamnya," jelas Ibrahim.

Sementara itu, Putri, mengaku memang telah beberapa kali memakai sabu-sabu. Diakui Putri dirinyalah yang mengajak sang suami untuk menemaninya membeli Sabu-sabu dan memakainya.

"Saya stres bang, makanya minta suami ngantar makai sabu-sabu biar ilang stres," ujar Putri.

Saat ditanyakan penyebab dirinya stres, pelaku hanya diam dan tidak lagi menjawab. Selain itu, diketahui pula bahwa pelaku baru selesai melahirkan dan masih menyusui anak pertamanya. 

JAMBI - Pasangan suami istri Habibi (34) dan Putri (23), diamankan pihak Polsek Telanaipura karena ketahuan membawa dan memakai narkotika jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News