Ketat! Polda Jatim Cekal Keluarga Tersangka Pembunuh Salim Kancil
jpnn.com - SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur memberlakukan pengawasan ketat terhadap jalannya pemeriksaan kasus penganiayaan dan pembunuhan dua aktivis antitambang pasir di Lumajang, Salim Kancil dan Tosan.
Demi kepentingan penyidikan Polda Jatim melarang keluarga para tersangka membesuk atau menjenguk mereka yang kini ditahan di Mapolda Jatim.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Eddy Hariyanto mengatakan bahwa saat ini masih tahap pemeriksaan sehingga Polda Jatim melarang semua tersangka dijenguk oleh keluarga maupun kerabatnya. "Takutnya, adanya kunjungan itu membuat keterangan tersangka akan berubah dan ada intervensi,” katanya, seperti dikutip dari Radar Surabaya, Sabtu (3/10).
Eddy belum bisa memperkirakan kapan keluarga maupun kerabat diizinkan menjenguk. ”Belum tahu waktunya kapan. Sampai pemeriksaan selesai, mereka (para tersangka, Red) baru boleh dijenguk. Yang pasti, semua tersangka dipindahkan ke Mapolda Jatim agar tidak ada intervensi dan memudahkan penyelidikan,” ujarnya.
Seperti diberitakan, 21 tersangka diboyong dari tahanan Polres Lumajang untuk dipindahkan ke sel Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Di antara para tersangka itu, ada Kades Selok Awar Awar, Lumajang, Hariyono. (sar/c1/jay)
SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur memberlakukan pengawasan ketat terhadap jalannya pemeriksaan kasus penganiayaan dan pembunuhan dua aktivis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap