Ratusan Titik Api di Sumatera dan Kalimantan Masih Mengancam Warga

Ratusan Titik Api di Sumatera dan Kalimantan Masih Mengancam Warga
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -  Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah provinsi di Sumatera dan Kalimantan, belum juga berhasil dipadamkan. Akibatnya, kabut asap bahkan sampai menyelimuti Provinsi Sumatera Utara.

Padahal, informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyebutkan bahwa tidak ada titik api di Sumatera Utara.

Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan ‎penyebab kabut asap di Sumatera Utara antara lain akibat kebakaran hutan Provinsi Riau, Jambi dan Sumatera Selatan.

“Sampai saat ini di Sumatera itu totalnya ada sekitar 858 titik api. Terbanyak di Sumatera Selatan 742 titik, kemudian Jambi 43 titik, Lampung 60 titik, Riau dua titik, Bangka Belitung sepuluh titik, Kepulauan Riau satu titik,” ujar Sutopo kepada JPNN, Jumat (2/10) malam.

Selain di Sumatera, menurut Sutopo, titik api juga terdapat di Pulau Kalimantan yakni Kalimantan Barat 26 titik, Kalimantan Tengah 91 titik, Kalimantan Selatan 69 titik dan Kalimantan Timur 13 titik.

Akibat titik api tersebut, jarak pandang di sejumlah bandara di Pulau Sumatera kurang baik.  Misalnya di Bandara Pekanbaru, jarak pandang 1.200 meter berasap, Jambi 800 meter cerah, Palembang 1.000 meter berasap.‎

Untuk Kalimantan, Bandara di Pontianak jarak pandang 2.000 meter berasap. Ketapang 900 meter berasap, Pangkalan Bun 2.000 meter berasap, Sampit 500 meter berasap, Palangkaraya 100 meter berasap, Banjarmasin 9.000 meter cerah berawan, Balikpapan 10.000 meter cerah berawan.‎

Saat ditanya mengenai jarak pandang di Bandara Kuala Namu, Sumut, menurut Sutopo, dirinya belum memeroleh data. Namun diperkirakan jauh lebih baik dari sejumlah daerah yang terjadi kebakaran hutan.

JAKARTA -  Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah provinsi di Sumatera dan Kalimantan, belum juga berhasil dipadamkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News