Keterangan Jessica Jauh dari Fakta yang Dikantongi Polisi

Keterangan Jessica Jauh dari Fakta yang Dikantongi Polisi
Kombes Krishna Murti. Foto: dok/JPNN.com

Jessica disangka membunuh Mirna dengan racun sianida yang dicampur dalam kopi saat ngopi di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016 lalu. 

Jessica mulai Jumat (29/1) malam resmi dijadikan tersangka. Penyidik kemudian menangkap Jessica di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakpus, Sabtu (30/1) pukul 07.45 WIB. (boy/mg4/jpnn)


JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menjebloskan Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan berencana terhadap rekannya sendiri, Wayan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News