Keterlibatan Aparat Selama PPKM Diharapkan untuk Edukatif dan Persuasif

Keterlibatan Aparat Selama PPKM Diharapkan untuk Edukatif dan Persuasif
Petugas gabungan dari TNI dan Polri di pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/7). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap keterlibatan aparat kepolisian dan prajurit TNI di dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak membuat gaduh sosial.

Oleh karena itu, dia menyarankan penegakan aturan dilakukan secara persuasif ketika aparat hendak mengingatkan tentang ketentuan makan di kafe atau restoran selama 20 menit.

"Keterlibatan aparat lebih merupakan fungsi edukatif dan persuasif untuk mengingatkan pemilik dan pelanggan warung," kata Habiburokhman, Selasa (27/7).

Legislator Gerindra itu mengatakan hampir tidak mungkin aparat dikerahkan melakukan pengawasan dan penindakan selama PPKM Level 1-4.

"Akan sangat sulit sekali dan bisa menimbulkan masalah baru," ujar dia.

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Menurut dia, kebijakan tersebut akan diteruskan 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Orang nomor satu di Indonesia itu menuturkan, kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

Anggota DPR RI Habiburokhman berharap keterlibatan aparat kepolisian dan prajurit TNI di dalam menegakkan aturan PPKM tidak membuat gaduh sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News