Keterlibatan WW Masih Diselidiki
Selasa, 05 Mei 2009 – 18:52 WIB
"Kita serahkan ke Kombes WW. Dia mau ikut AA, silakan. Tapi kita menyiapkan bantuan hukum di Divisi Binkum Polri," kata Abubakar pula.
Baca Juga:
Berdasarkan pemeriksaan sementara, jelas Abubakar, WW dianggap turut membantu menghilangkan nyawa Nasrudin, dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 56 KUHP. WW diperkirakan bertugas mencari eksekutor Nasrudin.
Lebih jauh, WW disebut mendapatkan uang sebesar Rp 500 juta dari penyandang dana, SHW, sebelum lantas menghubungi J, serta mengatur pertemuan dirinya dengan eksekutor tembak, E, di Hailai Ancol. "Setelah itu WW menyerahkan uang ke E di lapangan parkir Cilandak," papar Abubakar pula.
Sebagai catatan, hingga saat ini polisi telah menahan sembilan tersangka kasus pembunuhan Nasrudin. Termasuk di antaranya dua orang lain yang disebut-sebut berada di balik layar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Antasari Azhar, serta pengusaha Sigid Haryo Wibisono. (rie/JPNN)
JAKARTA - Perwira polisi berinisial WW yang berstatus sebagai salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- Gandeng IME, Pintar Sasar Peserta Prakerja Tingkatkan Kemampuan Berbahasa Mandarin
- Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK
- KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Kemenag Bakal Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Siap Pecahkan Rekor MURI