Ketiga Pemuda Ini sudah Ditangkap Polisi, Mereka Kerap Meresahkan Warga

jpnn.com, RENGAT - Polisi berhasil menangkap tiga pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak puluhan gram sabu-sabu di Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, pada Kamis (17/2).
Ketiga pengedar sabu-sabu yang ditangkap pada waktu dan tempat berbeda tersebut adalah JMR alias Jum (27), IWN alias Isan (27), serta SH alias Diki (34) yang merupakan warga Kepayang Sari.
"Mereka kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata PS Kasubsi Penmas Aipda Misrandi Rengat, Sabtu (19/2).
Dia menyebutkan, dari tangan Jum dan Isan, diamankan satu paket sabu-sabu dengan berat 10,25 gram.
Sementara dari Diki, ditemukan bungkus plastik klip berisi barang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 69,92 gram.
"Dari pengakuan Jum dan Isan, sabu-sabu itu berasal dari SH alias Diki, teman sekampung mereka yang tinggal di Desa Titian Resak, Belilas," ujarnya.
Untuk mengungkap kasus ini, katanya, penyidik akan menggali informasi lebih lanjut.
Untuk itu, penting kerja sama yang baik dari semua pihak, dan peran aktif masyarakat memberikan informasi jika ada dugaan kasus peredaran gelap narkotika.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap tiga pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak puluhan gram sabu-sabu di Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, pada Kamis (17/2).
Redaktur & Reporter : Budi
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat