Ketok RUU TPKS, Ruang Paripurna DPR Bergemuruh, Mbak Puan Tampak Terharu, Menyeka Air Mata

Ketok RUU TPKS, Ruang Paripurna DPR Bergemuruh, Mbak Puan Tampak Terharu, Menyeka Air Mata
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat Paripurna DRP dengan agenda pengesahan RUU TPKS menjadi UU pada Selasa (12/4/2022). Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen
"Ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan bagi kemajuan bangsa kita, karena ini adalah hasil kerja sama bersama, sekaligus komitmen bersama kita melawan kekerasan seksual," kata Puan tampak terharu seraya meyeka air matanya.

Dia juga berharap implementasi dari UU TPKS bisa mengatasi kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

"Perempuan indonesia harus tetap dan selalu semangat, merdeka," lanjutnya.

Ucapan Puan itu disambut tepuk tangan oleh perwakilan masyarakat yang hadir di balkon ruang rapat paripurna yang terletak di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News