Ketok RUU TPKS, Ruang Paripurna DPR Bergemuruh, Mbak Puan Tampak Terharu, Menyeka Air Mata

Ketok RUU TPKS, Ruang Paripurna DPR Bergemuruh, Mbak Puan Tampak Terharu, Menyeka Air Mata
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat Paripurna DRP dengan agenda pengesahan RUU TPKS menjadi UU pada Selasa (12/4/2022). Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen
"Hidup Mbak Puan," teriak perwakilan masyarakat sambil tepuk tangan.

Puan pun tampak melambaikan tangannya menyambut sambutan meriah tersebut.

Dalam laporannya, Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menyampaikan RUU ini merupakan aturan yang berpihak kepada korban serta memberikan payung hukum bagi aparat penegak hukum yang selama ini belum ada untuk menangani kasus kekerasan seksual.

"Ini adalah kehadiran negara, bagaimana memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita sebut dalam fenomena gunung es," ujar Willy.(mcr8/jpnn)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News