Ketua APINDO: Omnibus Law tak Hanya Soal Buruh dan Pengusaha saja
Rabu, 26 Februari 2020 – 22:41 WIB

Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com
“Tidak bisa kalau kita lihat hanya soal hubungan industrial saja. Ada masalah yang lebih besar yang di depan akan kita hadapi,” katanya.
Selain itu, sentimen penolakan yang dimunculkan saat ini seakan-akan mengorbankan buruh yang sudah bekerja.
“Padahal tidak juga. Soal pesangon, saat ini Indonesia tingkatnya bisa dibilang salah satu yang tertinggi di dunia. Dalam RUU Cipta Kerja, ini saja masih tertinggi di Asia Tenggara selain Singapura,” tandas Anton.(chi/jpnn)
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja harus dibaca dan dipahami secara keseluruhan. Dari 79 Undang-Undang yang diperkirakan menghambat investasi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025
- Pantau Pelaksanaan May Day di Mabes TNI, Menko Polkam: Sejauh Ini Berjalan Lancar