Ketua Asita: Kebijakan Tarif Ini Berbahaya

KETUA Asosiasi Tour dan Travel Agensi Indonesia (Asita) Asnawi Bahar, tidak menampik apabila ada dampak negatif diterbitkannnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 tahun 2015 tentang tarif batas bawah tiket pesawat terbang untuk rute domestik.
"Itu pengaruh ke paket-paket tur yang mendatangkan wisatawan, kebijakan tarif ini berbahaya karena mempersulit penetapan paket tur," tuturnya kemarin (10/1).
Karena itu, industri tur dan travel saat ini tengah mengatur strategi agar kebijakan untuk menaikkan tarif batas bawah pesawat terbang 40 persen dari batas atas tersebut tidak begitu berdampak pada industri.
Salah satu yang disasar adalah kerjasama pemasaran dengan hotel-hotel untuk meningkatkan kunjungan wisatawan di tanah air. Apalagi, hal itu didukung dengan tingkat masyarakat kelas menengah di tanah air yang terus tumbuh.
"Kami optimistis turis domestik sudah terbiasa membeli tiket mahal. Karena sebetulnya LCC (low cost carrier) itu jual tiket juga mahal. Kalaupun murah paling 5-6 seat. Jadi kami masih tetap pada posisi meningkatkan penjualan produk," tuturnya.
Di sisi lain dia mengakui bahwa pada dasarnya jika tarif pesawat terbang naik, maka secara tidak langsung mampu mengerek margin penjualan tiket oleh industri tur dan travel. "Untuk bisnis tiket justru bagus. Semakin mahal tiket, komisi bisa semakin besar," ujarnya. (gal/aph/wir)
KETUA Asosiasi Tour dan Travel Agensi Indonesia (Asita) Asnawi Bahar, tidak menampik apabila ada dampak negatif diterbitkannnya Peraturan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Kawasan Hunian Premium Baru di Karawang dekat dengan RS Jantung dan Sarana Kereta Cepat
- 1 Mart Buka Gerai Ritel Perdana di Indonesia, Ada Rencana Ekspansi ke China
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi