Ketua Bawaslu Minta Rehabilitasi Nama ke DKPP
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang ketiga dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan presiden 2014 di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jalan MH Thamrin, Jakarta Rabu (13/8). Ketua Majelis Sidang DKPP, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa materi sidang kali ini adalah mendengar jawaban-jawaban teradu baik itu dari Komisioner KPU RI dan jajarannya, maupun Bawaslu RI beserta jajarannya.
"Kita akan mendengarkan terlebih dahulu keterangan dari pihak Teradu. Kemudian setelah itu saya persilakan kalau ada yang perlu disampaikan sebagai keterangan tanggapan dari pihak Pengadu," ujar Jimly saat membuka sidang.
Selain mendengar jawaban teradu dan tanggapan pengadu, majelis sidang yang terdiri dari Jimly, Nur Hidayat Sardini, Saut Hamonangan Sirait, Valina Singka Subekti dan Anna Erliyana juga akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan. "Nanti sore baru tahap pembuktian," ujar Jimly.
Setelah sidang dibuka, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad sebagai pihak teradu membacakan jawaban tertulis setebal dua halaman. "Kami sebagai lembaga pengawas pemilu telah melakukan pengawasan terhadap hal yang dipertanyakan tersebut. Bawaslu juga telah melakukan pengawasan terhadap penerimaan dan pendaftaran dan nama-nama calon dan wakil presiden telah memenuhi syarat," ujarnya.
Karena merasa telah bekerja sesuai koridor hukum yang ditetapkan, lanjut Muhammad, maka Bawaslu menilai tuduhan-tuduhan yang disampaikan tidak benar. "Atas dasar itu kami memohon kepada DKPP agar menolak laporan tersebut, menyatakan laporan tersebut tidak terbukti dan memohon merehabilitasi nama baik lembaga penyelenggara pemilu. Jika DKPP mempunyai pertimbangan dan keputusan lain kami mohon petunjuknya,"ujarnya.
Dalam dua sidang sebelumnya, Bawaslu dinilai melanggar kode etik karena membiarkan KPU meloloskan Joko Widodo sebagai calon presiden. Selain itu, Bawaslu juga dinilai tidak bekerja secara optimal dalam mengawasi KPU dalam menjalankan tugas.(gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang ketiga dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?