Ketua BPK Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Akuntansi

Ketua BPK Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Akuntansi
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara disahkan sebagai Guru Besar di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kesatuan Bogor. Foto: Istimewa

jpnn.com, BOGOR - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara disahkan sebagai Guru Besar di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kesatuan Bogor.

Jabatan akademik tertinggi itu diraihnya setelah puluhan tahun berkecimpung dalam dunia pendidikan pada STIE Kesatuan. 

Dalam pidatonya, Moermahadi membahas beberapa poin-poin penting, termasuk mengenai audit BPK dan hasilnya.

"Berkaitan hasil audit BPK, berdasarkan data lima tahun terakhir (2011-2015), jumlah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian meningkat 58% pada 2015," katanya dalam pidato Selasa (6/2). 

Dia juga memaparkan tantangan-tantangan yang akan dihadapi terkait pemanfaatan laporan keuangan untuk pengambilan keputusan. Salah satunya tentang perlunya undang-undang laporan keuangan.

"Undang-undang tersebut harus memberikan sanksi kepada pembuat laporan keuangan (manajemen) jika memanipulasi kebenaran laporan keuangan mereka," tambahnya. 

Sebelum menjabat sebagai Ketua pada April 2017 lalu, karier Moermahadi di BPK dimulai sejak 2009 dengan menjadi Anggota I BPK RI hingga Oktober 2014.

Dilanjutkan dengan menjadi Anggota V dan akhirnya menjabat Ketua BPK RI. 

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara disahkan sebagai Guru Besar di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kesatuan Bogor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News