Ketua BPKN: Minyak Goreng dan Pinjol Paling Sering Dikeluhkan Konsumen
jpnn.com, JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima banyak pengaduan menyangkut minyak goreng dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim mengatakan pengaduan konsumen berawal dari kelangkaan minyak goreng yang terjadi setelah peraturan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan.
"Terkait minyak goreng, kami langsung ke pasar mengumpulkan data primer terutama masyarakat, agar harganya bisa terkendali dan ketersediaannya bisa pastikan tersedia," ujar Rizal dalam Podcast JPNN.com, Rabu (20/4).
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan rekomendasi ke pemerintah terkait dengan temuan dan hasil dari analisa BPKN.
"Kami minta ke pemerintah agar harga yang diberikan ke konsumen Rp 14.500," ucapnya.
Selanjutnya, jumlah pengaduan konsumen paling banyak adalah menyangkut pinjol ilegal.
"Cukup banyak di tahun lalu sektor jasa keuangan paling ramai, termasuk pnjol, OJK dan Kominfo harus bekerja keras," kata Rizal.
Menurut Rizal, pihak pinjol seharusnya membentengi industri itu sendiri dengan membentuk dan memberikan tanggung jawab ke pelaku legal.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat jumlah pengaduan konsumen paling banyak terjadi di minyak goreng dan sektor fintech lending akibat maraknya
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi, BPKN Singgung Ancaman Pidana Bagi PT V
- Tip agar Terhindar dari Pinjol Ilegal, Cukup 4 Langkah
- OJK Turunkan Bunga, Pinjol Masih Menyusahkan Masyarakat?
- YLKI & BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK
- Harga MinyaKita Merangkak Naik, Ada Perubahan HET?