Ketua DPD Dapat Gelar Adat dan Pusaka dari Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong

"Terima kasih atas angkon muakhi ini, semoga ikatan kekeluargaan kerajaan dengan DPD terus terjaga. Saya juga mengapresiasi keberadaan Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong yang masih eksis di Bumi Lampung dan terus melestarikan warisan budaya dan adat istiadat luhur," kata LaNyalla.
Angkon Muakhi adalah sebuah prosesi adat pengangkatan saudara.
Siapapun yang diangkat saudara mempunyai tanggung jawab untuk membesarkan kerajaan dan sebaliknya masyarakat kerajaan memiliki kewajiban melindungi secara adat.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dalam sambutannya menekankan bahwa Lampung Barat berdiri kokoh karena adanya kerajaan.
"Lampung Barat maju dan dikenal karena ada 4 Kepaksian salah satunya Kepaksian Pernong. Oleh karena itu keberadaan kerajaan adat perlu dijaga. Karena bisa menciptakan kedamaian, keselarasan dan keharmonisan di dalam masyarakat," ujar Parosil Mabsus.
Paduka Yang Mulia (PYM) Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong mengapresiasi segala perhatian Ketua DPD pada kebudayaan dan kerajaan di Nusantara.
"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Ketua DPD. Sebelum ada negara ini pondasi dasarnya adalah kerajaan. Karena kerajaanlah yang mempunyai rakyat dan aturan kehidupan. Semuanya dijaga oleh adat. Kini berpayung pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita pegang bersama," katanya.
PYM SPDB Edward Syah Pernong juga berharap Ketua DPD bisa memegang peranan di negara ini lebih tinggi lagi. Bisa menjawab aspirasi dari daerah yang fakta-faktanya masih banyak persoalan.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendapat gelar adat Batin Gusti Calak Perkasa Mangkunegeri.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik