Ketua DPD Gerindra Sumut Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Makar
Sedangkan penangkapan terhadap Zulkarnain, lanjut dia, dilakukan pada petang hari, tak lama usai penangkapan terhadap Rafdinal dilangsungkan. “Jadi keduanya saat ini sudah ditahan,” jelasnya.
MP Nainggolan menyebut, kasus makar ini terjadi dalam rangka kegiatan punggahan dan pawai obor yang dilakukan di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja, Medan beberapa waktu lalu. Keduanya diduga kuat mengeluarkan pernyataan terkait dengan perbuatan makar.
“Pernyataan-pernyatan bermuatan makar itu mereka sampaikan dalam rangkaian kegiatan tersebut,” pungkasnya.
Menyikapi pemanggilan sejumlah tokoh di Sumatera Utara terkait dugaan upaya makar oleh Polda Sumut, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengaku tidak terlalu mempersoalkannya.
Baca: Kubu Prabowo Disarankan Perbaiki Bukti untuk Menggugat Hasil Pilpres 2019
“Kan masih diduga. Masih diduga boleh-boleh saja, tapi diterjemahkan apa itu makar, ya,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (28/5).
Edy berharap, dengan pemeriksaan itu ditemukan kebenaran. “Biar diperiksa dulu. Artinya, mana yang benar, itu ‘kan yang dicari,” sebutnya.
Edy juga setuju bahwa persoalan tuduhan dugaan makar diselesaikan polisi. “Wewenangnya polisi itu menduga seperti itu, yang penting jangan dipaksakan,” sebut Edy.
Penyidik Polda Sumatera Utara memanggil Ketua Partai Gerindra Sumut yang juga anggota DPR RI, Gus Irawan Pasaribu dalam kasus dugaan makar.
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Polda Sumut Musnahkan Granat Aktif Sisa Perang Dunia II di Serdang Bedagai
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- Pemalsuan Dokumen 2.000 Ton Beras Bulog di Sumut Terungkap, Nih Pelakunya
- Banyak Drone Liar di Arena F1 Powerboat, Brimob Polda Sumut Beraksi
- Wakapolda Sumut: 1.170 Personel Gabungan Siap Amankan F1Powerboat Danau Toba 2024