Ketua DPD PDIP Sumut Diduga Terseret Korupsi Dana Covid-19, Hasto: Kami Tidak Mentolerir
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan tidak akan mentolerir kader partai yang terlibat kasus korupsi.
Hal ini untuk menanggapi adanya laporan dugaan korupsi dana Covid-19 yang menyeret nama Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara yang juga eks Bupati Samosir Rapidin Simbolon.
"Pokoknya terkait dengan korupsi, partai tidak mentolerir korupsi dari kebijakan, korupsi dari pembelian alat-alat pertahanan misalnya, korupsi dari alat-alat kesehatan seperti yang dilaporkan. Kami tidak mentolerir,” ucap Hasto dalam keterangannya, Sabtu (5/8).
Hasto mengaku akan mengambil sanksi tegas terhadap Rapidin Simbolon jika terbukti menjadi pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Covid-19 seperti yang dilaporkan.
“Sehingga partai mengambil sikap yang sangat tegas terkait hal tersebut," kata dia.
Adapun, eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Sumatera Utara Jabiat Segala melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut yang juga eks Bupati Samosir Rapidin Simbolon terkait dugaan korupsi dana Covid-19.
Laporan dugaan korupsi dana Covid-19 itu dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Kuasa Hukum Jabiat Segala, Parulian Siregar mengatakan bahwa Rapidin Simbolon turut serta bertanggung jawab terkait dugaan korupsi dana Covid-19 itu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan tidak akan mentolerir kader partai yang terlibat kasus korupsi.
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor