Ketua DPD RI Mengingatkan Pemkot Bengkulu Selamatkan Aset Daerah

"Saya meminta kepada pemerintah kota untuk segera turun tangan menangani sengketa aset tersebut dengan data yang kuat untuk pencegahan tindak korupsi," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tiga aset milik Pemkot Bengkulu yang bermasalah, yakni tanah SD Negeri 62 di Kelurahan Sawah Lebar, tanah dan bangunan Pasar Pagar Dewa, serta aset kendaraan dan mesin senilai Rp 11,136 miliar yang tidak jelas keberadaannya.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan tatap muka antara KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I bersama Pemkot Bengkulu yang dihadiri wakil wali kota Bengkulu serta para kepala dinas dan kepala badan di ruang kerja wali kota Bengkulu, Selasa. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk menginventarisasi aset daerah. Menurut dia, hal itu harus dilakukan untuk menyelamatkan aset daerah tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Koperasi Kana Catat Lonjakan Aset dan Tembus Ekspor Gula ke Tiga Negara
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Lampaui Amazon dan Google, Bitcoin Kini Jadi Aset Kelima Terbesar di Dunia