Ketua DPD RI Minta Pemda di Luar Jawa-Bali Antisipasi Lonjakan Covid-19

Ketua DPD RI Minta Pemda di Luar Jawa-Bali Antisipasi Lonjakan Covid-19
LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: DPD RI

dapat mengendalikan potensi penularan," lanjut dia.

Tak kalah penting, ujar LaNyalla, para kepala daerah sesegera mungkin mengedukasi masyarakat mengenai langkah-langkah perlindungan diri dan keluarga sebelum virus benar-benar melumpuhkan fasilitas kesehatan seperti yang terjadi di Jawa-Bali.

“Masyarakat jangan sampai lengah dengan tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat agar penularan tidak semakin meluas," ucap Senator asal Jawa Timur itu.

Di samping itu, LaNyalla menyoroti tingkat keterisian ruang perawatan (Bed Occupancy Ratio) rumah sakit rujukan pasien positif di luar Jawa dan Bali. Karena, terdapat 14 kabupaten/kota yang telah berada di atas 50, bahkan telah mencapai 80 persen.

“Kita mendorong pemerintah daerah agar menambah tempat isolasi terpusat di wilayah masing-masing. Sebab tingkat BOR di beberapa provinsi mulai naik," ucapnya.

Seperti diketahui ada 27 kabupaten/kota di luar PPKM Jawa-Bali yang masuk zona merah. Antara lain Banda Aceh, Aceh Tengah, Bengkulu, Batanghari, Singkawang, Pontianak, Kotawaringin Timur, Palangkaraya, Balikpapan, Samarinda, Bontang, Tanjungpinang, Kota Batang, Bintan.

Kemudian Bandar Lampung, Lampung Utara, Pringsewu, Ambon, Ternate, Fakfak, Kendari, Konawe, Bukittinggi, Padang Pariaman, Lahat, Musi Banyuasin, dan Palembang.

Sementara untuk wilayah zona oranye (risiko sedang) sebanyak 293 kabupaten/kota, zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/kota, dan zona hijau (tak ada kasus) 15 kabupaten/kota.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali untuk turut mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News