Ketua DPD RI: Perekonomian Bangsa Wajib Sejahterakan Rakyat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan perekonomian sebuah bangsa wajib untuk menyejahterakan rakyat.
LaNyalla yang sedang berada di Arab Saudi, menyampaikan hal itu secara virtual pada Rapat Kerja Daerah XVI BPD HIPMI Jawa Timur bertema 'Gerak Cepat Pemulihan Ekonomi' pada Sabtu (14/5/2022).
Kegiatan itu dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum BPP HIPMI, Ketua Umum KADIN Jawa Timur, Ketua BPD HIPMI Jawa Timur dan jajaran Pengurus serta Para Senior HIPMI Jawa Timur.
Menurut LaNyalla, pengusaha sebagai pelaku ekonomi memiliki peran penting untuk mengimplementasikan tema Rakerda, yakni Gerak Cepat Pemulihan Ekonomi.
Kendati begitu, Senator asal Jawa Timur itu menilai pengusaha merupakan salah satu pilar saja dalam pemulihan perekonomian nasional.
"Kuncinya adalah kebijakan ekonomi pemerintah. Oleh karena itu, perspektif kebijakan perekonomian nasional menjadi faktor dominan," tegas LaNyalla
Menurut LaNyalla, konsepsi perekonomian nasional memberikan andil besar percepatan pemulihan ekonomi, sekaligus menentukan kekuatan perekonomian nasional.
Namun, LaNyalla menilai Indonesia memiliki banyak kelemahan fundamental dalam menghadapi musibah dan bencana yang bersifat masif dan global. Di antaranya adalah ketahanan sektor ekonomi, sektor kesehatan, sektor sosial dan sektor manajemen pemerintahan kita.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan perekonomian sebuah bangsa wajib untuk menyejahterakan rakyat.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Perluas Jangkauan Bisnis, Bank Mandiri Menghadirkan Kantor Cabang Alor
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah