Ketua DPP Boleh Angkat Sumpah Advokat
Rabu, 07 Desember 2011 – 08:43 WIB
Kabar yang cukup menyegarkan bagi calon advokat baru yang akan bergabung dalam organisasi kepengacaraan ini sekaligus membawa angin segar bagi sejumlah organisasi kepengacaraan yang selama ini nyaris tiarap.
Baca Juga:
Yohanes menekankan hal ini, karena sebelumnya ada kesan, seakan-akan hanya ada satu wadah advokat yang bisa mengurus seluruh organisasi kepengacaraan. Termasuk di dalamnya untuk pengambilan sumpah yang dilakukan ketua PT pun harus melalui wadah itu.
‘’Sekarang hal itu tidak ada. Ketua PT juga tak ada urusan lagi. Ketua PT hanya diundang saja untuk menghadiri. Soal hadir atau tidak, juga tidak masalah,’’ jelas Yohanes.
Yohanes juga menunjuk surat dukungan dan rasa terima kasih DPP Peradin kepada Ketua PT Ambon H Tusan Djamri. Dukungan itu diberikan karena Tusan berani mengambil sumpah 113 advokat dari Peradin.
MATARAM-Tahun 2012, calon advokat tak harus menunggu ketua Pengadilan Tinggi untuk mengambil sumpah sebagaimana surat edaran Mahkamah Agung RI. Tahun
BERITA TERKAIT
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut