Ketua DPP PDIP: Disahkannya UU TPKS Menjadi Hadiah Spesial Hari Kartini

Ketua DPP PDIP: Disahkannya UU TPKS Menjadi Hadiah Spesial Hari Kartini
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak Sri Rahayu. Foto: Dokumen DPP PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak, Sri Rahayu menyebut Megawati Soekarnoputri terus memberi perhatian khusus ketika RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) belum disahkan. 

Dia menyampaikan hal itu dalam Rakor Bidang Perempuan dan Anak sekaligus memperingati Hari Kartini yang dilakukan secara luring, Kamis (21/4). 

Megawati, kata Sri, pengin aturan tersebut bisa segera disahkan.

Presiden kelima RI itu kemudian menginstruksikan Fraksi PDIP terus mengawal aturan itu sehingga bisa disahkan. 

Fraksi parpol berkelir merah itu terus mendorong pembahasan RUU TPKS bisa menjadi sorotan utama.

Melalui Rapat Paripurna per 12 April 2022, RUU TPKS disahkan menjadi UU TPKS oleh DPR yang diketuk oleh Puan Maharani. 

"Ini menjadi momen yang sangat luar biasa sebagai hadiah Hari Kartini pada tahun ini dan menorehkan sejarah untuk perlindungan terhadap perempuan dan anak," kata Sri.

Namun, menurut dia, tugas PDIP tidak otomatis selesai setelah disahkannya UU TPKS.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Sri Rahayu menyebut disahkannya UU TPKS menjadi hadiah spesial menyambut Hari Kartini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News