Ketua DPP PDIP: Disahkannya UU TPKS Menjadi Hadiah Spesial Hari Kartini

Ketua DPP PDIP: Disahkannya UU TPKS Menjadi Hadiah Spesial Hari Kartini
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak Sri Rahayu. Foto: Dokumen DPP PDIP

Kini partai berlambang Banteng itu perlu berperan aktif dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual setelah disahkannya aturan tersebut. 

"Dalam penanganan kasus, kami tidak bisa bekerja sendirian melainkan harus sinergi dan bekerja sama dengan pihak terkait," kata Sri.

Dia mengatakan peran PDIP dalam penanganan kekerasan seksual menjadi penting. 

Terlebih data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan angka kekerasan seksual masih cukup tinggi. 

Pada 2020 ada 8.600 kasus kekerasan seksual kepada wanita. Angka itu meningkat pada 2021 dengan 8.800 kasus.

Sementara itu, kasus kekerasan seksual kepada anak pada 2020 terdapat 11.279 dan meningkat pada 2021 dengan catatan 12.566 kasus. 

"Kondisi yang sangat memprihatinkan apalagi kasus tersebut sebagian besar adalah kasus kekerasan seksual," ujar Sri. (ast/jpnn) 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Sri Rahayu menyebut disahkannya UU TPKS menjadi hadiah spesial menyambut Hari Kartini.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News