Ketua DPR Anggap Larangan Mahasiswi Bercadar Tak Berdasar

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Jogjakarta, melarang mahasiswi bercadar tidak memiliki landasan hukum yang jelas.
Menurut pria yang karib disapa Bamsoet itu, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agama sebagaimana termaktub dalam pasal 29 ayat 2 UUD NRI 1945.
Karena itu, Bambang meminta Komisi X DPR mendorong Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memberikan imbauan kepada rektor seluruh universitas di Indonesia agar menerapkan kebijakan yang lebih persuasif terhadap mahasiswa.
Hal ini guna menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme, baik dalam akademik maupun nonakademik di lingkungan kampus.
"Serta mencegah mahasiswa dan mahasiswi mengikuti suatu aliran radikal dan hal negatif lainnya," kata politikus Partai Golkar itu, Rabu (7/3). (boy/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga melarang mahasiswi bercadar tidak memiliki landasan hukum jelas
Redaktur & Reporter : Boy
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Semangat Memperkuat Kembali Kinerja Perekonomian Nasional
- Merawat Asa Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Walau Dirusak Perilaku Koruptif
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama