Ketua DPR Desak Kemlu Bebaskan Dua WNI yang Ditahan Rezim Erdogan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Ade Komarudin mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) proaktif untuk membebaskan dua mahasiswi asal Indonesia yang ditangkap aparat keamanan Turki.
"Sejumlah media telah memberitakan dua mahasiswi asal Indonesia berinisial DP asal Demak dan YU asal Aceh, ditangkap pihak keamanan Turki sejak 11 Agustus 2016, di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki. Kalau ini benar, saya mendesak pemerintah proaktif membebaskannya," kata Ade, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (19/8).
Sebagai warga negara lanjut Ade, dua mahasiswi tersebut sangat memerlukan campur tangan negara atas masalah yang dihadapinya, karena dituduh terlibat dalam aktifitas Fethullah Gulen.
"Saya meyakini, mereka tidak mengetahui dengan baik, apa yang menimpa mereka sebelumnya, apakah itu di dalam asrama yang dalam tanda petik dipengaruhi oleh Fethullah Gulen," ujar Akom, sapaan Ade Komarudin.
Politikus itu menegaskan, semua mahasiswa dan mahasiswi Indonesia yang sedang di luar negeri, tujuannya untuk belajar. Mereka, ujar Akom, tidak mengetahui persis apa yang terjadi di Turki.
Karena itu, Akom mendesak negara harus secepat mungkin memberikan perlindungan terhadap dua mahasiswi yang ditangkap itu, sehingga permasalahan ini segera diselesaikan.
“Melalui diplomasi dari Kemenlu, saya percaya masalah dapat segera diselesaikan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI Ade Komarudin mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) proaktif untuk membebaskan dua mahasiswi asal Indonesia yang ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan