Ketua DPR Dukung Rembuk Asuransi Nasional
Jumat, 25 Februari 2011 – 10:33 WIB

Ketua DPR Dukung Rembuk Asuransi Nasional
Acara itu rencananya menghadirkan sejumlah menteri antara lain Ketua DPR RI Marzuki Alie, Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, Menteri Pertanian Suswono, dan Dirut PT PLN Dahlan Iskan. Ketua Panitia Moh Rapsel Ali menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu pemerintah dalam mengatasi risiko bencana yang marak terjadi belakangan ini.
Baca Juga:
Baik bencana alam dan bencana lainnya seperti kebakaran. Bencana alam yang terjadi belakangan ini juga banyak merugikan petani. Lahan mereka rusak akibat banjir, tanah longsor, lahar dingin, dan tsunami. Sementara dana pemerintah untuk merehabilitasi lahan petani sangat terbatas.
Begitu pula di bidang kelistrikan. Konsumen kelas bawah, lanjut Rapsel, perlu perlindungan. Terutama dari bahaya kebakaran akibat arus pendek listrik. Dalam beberapa kasus, konsumen kelas bawah sulit bangkit akibat kebakaran tersebut. "Tujuan acara ini antara lain mereview prospektif dan revitalisasi peran serta industri asuransi di tahun 2011 dalam mengurangi risiko kerugian akibat bencana, sektor kelistrikan, dan pertanian," jelas Rapsel.
Saat bertemu Marzuki Alie, Rapsel didampingi antara lain Sekretaris Aryo Rama Chandra, Wakil Sekretaris Heru Trikaryanto, dan Josef Baris, Chairman Miscellaneous Department Asosiasi Asuransi Umum Indonesia. (sap/jpnn)
JAKARTA- Ketua DPR RI Marzuki Alie mendukung pelaksanaan Rembuk Asuransi Nasional yang akan digelar Institut Lembang Sembilan (L9)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026