Ketua DPR Tak Mau Paksakan Angket Century
Selasa, 27 Oktober 2009 – 11:43 WIB
Ketua DPR Tak Mau Paksakan Angket Century
Alasannya, sebelum hak angket digunakan maka DPR harus melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan pengajuan hak interpelasi. “Jadi ada prosesnya, RDPU dulu, interpelasi dulu. Jadi ada tahapannya. Ini belum-belum arahnya sudah angket,” sambungnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi III dalam rapat yang digelar kemarin sepakat untuk menggelar rapat gabungan dengan Komisi XI untuk membahas pengusutan kasus Bank Century. Rapat gabungan dijadwalkan awal November mendatang.
Politisi Fraksi Golkar ini menegaskan, rapat gabungan antara Komisi III dan Komisi XI ini sangat penting dilakukan karena kasus Bank Century tidak hanya melibatkan masalah ekonomi dan perbankan saja, tetapi juga telah menyangkut masalah hukum.
”Dari rapat gabungan antara Komisi III dan Komisi XI nanti, bukan tidak mungkin akan melahirkan Pansus Bank Century. Bahkan, jika perlu kita akan mengajukan hak angket,” tandasnya.(ara/har/jpnn)
JAKARTA - Rencana menggulirkan penggunaan hak angket (melakukan penyelidikan) oleh beberapa fraksi di DPR untuk mengungkap kontroversi dana talangan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit